// Kode ini gak perlu diikutkan jika di template Anda sudah ada, cek ada dengan Ctrl+F lalu ketik jquery dan tekanEnter

Kamis, 14 Mei 2015

KEMANA HILANGNYA GAS MELON ELPIJI 3KG DI PASARAN PEKANBARU....?



GEMARIAU.COM, PEKANBARU - Kelangkaan gas melon elpiji 3kg di Pekanbaru sudah sangat dirasakan oleh masyarakat di segala sudut kota pekanbaru selama hampir 2 bulan ini,sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya. Namun sungguh disayangkan sampai saat ini seluruh masyarakat dari segala sudut kota pekanbaru sangat merasakan penderitaan ini, dan kemana perhatian pemerintah dan pihak kepolisian untuk menginvestigasi permasalahan ini di lapangan sebagaimana yang dikeluh kesahkan oleh beberapa warga kecamatan Tenayan raya kepada awak media kami, kamis,14/5/2015.

Dari penelusuran tim wartawan kami dalam beberapa hari ini memang dibenarkan bahwa kelangkaan gas melon elpiji 3kg sudah dirasakan hampir 2 bulan ini, kemana dan bagaimana tanggapan pemerintah?. sebelumnya wartawan kami sudah pernah menanyakan kepada Dinas perdagangan namun mereka menjawab tidak ada masalah, namun bila mereka turun dan bekerja sungguh-sungguh dan menginvestigasi dilapangan, mereka akan menemui apa yang saat ini diresahkan oleh masyarakat.

Dari hasil survey wartawan kami dimasyarakat, kebanyakan mereka (masyarakat-red) mengatakan bahwa kelangkaan gas elpiji ini diduga ditimbun dan dilakukan oleh pihak pengecer dan distributor yang ingin menaikkan harga, karena saat ini dipasaran harga isi ulang gas elpiji 3kg melejit hingga 25 ribu hingga 28 ribu rupiah oleh pengecer dengan alasan gas elpiji 3kg tidak masuk (langka) namun setiap masyarakat ingin membeli tetap ada minimal 1-3 tabung yang dipampangkan didepan warungnya dan tidak pernah putus. Dan ini tidak seperti biasanya (disusun berjejer) di depan warung/toko/kedai,dan ini tidak terjadi di kec.Tenayan raya saja, kec.Payung sekaki,kec.Tampan, kec.Rumbai dan kecamatan lainnya.

Sungguh merupakan pemandangan yang sangat menyedihkan ditengah-tengah masyarakat dengan kelangkaan gas elpiji ini, dan ekonomi masyarakat sudah dikuasai oleh orang-orang tertentu sejak dulunya kemana pihak pemerintah dan aparat kepolisian untuk survey dan investigasi di lapangan.(grc/aldi).

Inovasi Panen dan Pasca Panen Selada : "Keuntungan penerapan cara penanganan yang baik (GMP) pada saat panen dan pasca panen sayuran".



Inovasi Panen dan Pasca Panen Selada

Petani tradisional umumnya kurang memahami dan menerapkan cara penanganan sayuran yang baik. Sedangkan petani maju sudah memahami dan menerapkan cara penanganan  yang baik pada saat panen dan pasca panen sayuran tersebut

 


K
euntungan penerapan cara penanganan yang baik (GMP) pada saat panen dan pasca panen 
sayuran adalah mengurangi kehilangan hasil panen akibat penanganan yang tidak tepat sehingga jumlah bahan yang dapat dimakan semakin meningkat. Cara penanganan yang baik pada panen dan pasca panen sayuran juga bertujuan untuk memperpanjang umur simpan karena penanganan yang baik dan sesuai standar operasional prosedur akan  menghasilkan sayuran dengan kualitas yang baik. Dengan demikian, petani memperoleh hasil panen yang lebih banyak, nilai jual yang lebih tinggi  serta dapat menjangkau pasar yang lebih luas sehingga meningkatkan produktivitas petani.

Selada Daun atau Selada Keriting (Lactuca sativa var. crispa L.)
            Selada merupakan bahan utama pembuatan salad. Ada banyak sekali jenis selada yang tumbuh di dunia, namun di Indonesia hanya beberapa jenis saja yang dibudidayakan. Sebagian masih diimpor dan mahal harganya. Selada keriting, selada lolloroso, lettuce termasuk contoh selada yang bisa ditemukan di pasar tradisional atau supermarket terkemuka.
Tanaman ini membentuk roset yang longgar, dapat dipanen pada umur 2-3 bulan dari waktu menabur atau menebar benih atau tergantung pada ciri-ciri ketuaan tanaman. Untuk selada keriting dapat dipanen apabila jumlah daun sudah maksimal dan rapat serta berumur antara 30-60 hari setelah sebar benih.

Penerapan Cara Penanganan yang Baik pada saat Panen dan Pasca Panen Selada
a.      Panen
            Cara pemanenan selada keriting adalah dengan mencabut seluruh bagian tanaman serta akar-akarnya atau dengan memotong pangkal batang di atas tanah. Untuk tanaman selada yang dibudidayakan secara vertikultur sebaiknya menggunakan cara pemanenan dengan memotong pangkal batang di atas tanah, karena menghasilkan sayuran yang lebih bersih.

 
Gambar 1. Pemanenan Selada
Dokumen Penulis
 b.      Pasca Panen
Umumnya selada dikonsumsi secara segar seperti hidangan salad. Oleh  karena itu, penanganan pasca panen selada membutuhkan perlakuan khusus dibanding penanganan sayuran pada umumnya.
Cara penanganan pasca panen selada harus memenuhi persyaratan  sebagai berikut :
1.      Higienis/bersih, bebas dari mikroorganisme pathogen dan cemaran hama penyakit.
2.      Organik, sayuran selada dibudidayakan dalam media tanah humus.
3.      Aman dan bebas dari bahan kimia, herbisida dan fungisida.
4.      Tahapan pasca panen seperti pengumpulan, pembersihan, sortasi, pengemasan, penyimpanan serta pemasaran harus memenuhi standar operasional prosedur cara penanganan yang baik pada pasca panen sayuran selada.


Gambar 1. Pengemasan                             Gambar 2. Sortasi
                                                              Dokumen Penulis                                   Dokumen Penulis  


Gambar 1. Selada Siap Dipasarkan
Dokumen Penulis

Pengolahan Selada Menjadi Hidangan Salad


Salad adalah campuran sayuran, buah atau keduanya yang disantap bersama saus atau dressing. Umumnya disuguhkan dingin atau temperatur ruang. Bahan salad bisa berupa sayuran segar atau matang, buah, daging, kacang-kacangan, dan karbohidrat. Selada merupakan bahan utama pembuatan salad. Selada biasanya disajikan setelah disobek-sobek, bukan diiris. Pengirisan membuat selada menjadi pahit.

Bahan Salad
  • Pilih daun selada  seperti daun selada keriting selada lolloroso, lettuce.
  • Tambahkan sayuran hijau seperti bayam, brokoli, buncis dan asparagus.
  • Hidupkan dengan bahan berwarna cerah seperti paprika merah, bawang Bombay, tomat dan wortel.
  • Renyahkan dengan ketimun, apel, seledri dan pir.
  • Segarkan rasanya dengan nanas, tomat, jeruk mandarin dan olive.
  • Lengkapi protein dengan ikan panggang, salmon, tahu dan udang.
  • Beri toping keripik, wijen dan cornflake.
  • Kemudian diberi mayones dan cuka.
Salad sering disebut sebagai hidangan pembuka, namun salad juga bisa menjadi hidangan utama. Salad sebagai hidangan utama harus mengandung karbohidrat, protein dan sayuran. Karbohidrat dalam salad seperti kentang, pasta dan roti. Protein terdapat pada ayam, daging, ikan, udang dan daging asap. Sedangkan sayuran yang ada di salad seperti selada, paprika, ketimun dan bawang Bombay. Salad bisa juga dijadikan hidangan penutup yang biasanya diberi isi buah-buahan.

Pekanbaru, 15 Mei 2015

Penulis,

Naomi Simanihuruk, S.T.P
PSM Muda
UPTP Balai Latihan Transmigrasi Pekanbaru

ZULFIKRI, SH : "Seringkali Perusahaan Swasta Membandel Saat Diberi Teguran Surat Mengenai Lingkungan Hidup Oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru"



ZULFIKRI. SH

Gemariau.com, Pekanbaru - Sudah berulang - ulang kali Badan Lingkungan
Hidup Kota Pekanbaru Melayangkan surat teguran kepada Perusahaan
swasta yang membandel dan tidak peduli akan Lingkungan,
Tetapi upayah hukum belum bisa dilakukan BLH kota pekanbaru dengan
beralasan kurangnya tenaga Penyidik di badan lingkungan hidup kota
pekanbaru, hal ini di benarkan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
Zulfikri, SH Kepada Gemariau.com sewaktu di temui di ruang
kerjanya Rabu 13\05\2013.

Zulfikri mengatakan ada permasalahan tekhnis yang hingga saat ini
masih bisa diabaikan oleh pihak perusahaan yang membandel walaupun
sudah berulang-ulang kali diberikan teguran. “tenaga penyidik
lingkungan hidup yang belum kita miliki, karena tanpa adanya personel
tenaga ini yang berfungsi untuk melakukan penegakkan hukum bagi
perusahaan swasta yang tidak mempedulikan lingkungan, sehingga sangat
sulit diterapkan seperti permasalahan perizinan lingkungan, pencemaran
dan kerusakan lingkungan.” Ujar Zulfikri SH seraya menjelaskan bahwa
hingga saat ini BLH kota Pekanbaru hanya bisa mengambil tindakan
sebatas teguran tertulis untuk pihak perusahaan.

Tentunya dengan kelemahan ini Zulfikri sangat menyayangkan adanya
kemungkinan pihak perusahaan secara sengaja mengabaikan peraturan
lingkungan yang telah diatur oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).
Karena menurut Zulfikri tugas dan wewenang tenaga penyidik lingkungan
hidup dapat melakukan pengumpulan bahan keterangan operasional
perusahaan, melakukan pemberkasan hingga mengajukan proses hukum ke
tingkat kejaksaan.

“untuk itu pada saat pertemuan bersama unsur muspida tingkat kota
Pekanbaru, saya sudah pernah menyampaikan ke Walikota Pekanbaru untuk
dapat disediakan tenaga penyidik lingkungan hidup ataupun
merekomendasikan terhadap tenaga yang ada agar dapat dididik dan
dibina menjadi tenaga penyidik.” Ujar Zulfikri SH yang juga mengatakan
bahwa BLH kota Pekanbaru hanya membutuhkan 2 orang tenaga penyidik
dengan kriteria seperti muda dan energik.

Untuk itu Zulfikri mengatakan terkait permintaan ini Walikota
Pekanbaru telah menanggapi secepatnya dan akan mencarikan personel tim
penyidik lingkungan hidup yang telah menjadi kebutuhan dalam menjaga
lingkungan di Propinsi Riau khususnya di kota Pekanbaru. “saya telah
melihat langsung Pak Walikota telah menginstruksikan langsung kepada
pihak BKD kota Pekanbaru untuk segera merekrut tenaga-tenaga terlatih
yang akan ditempatkan di penyidik LH.” Ujar Zulfikri dengan mengatakan
seharusnya Kepala BLH haruslah mengerti tentang tupoksi dari penyidik
LH.

Namun ketika ditanyakan situasi sejauh ini upaya menertibkan terkait
perusahaan yang masih mengabaikan peraturan lingkungan, Zulfikri
mengatakan bahwa perusahaan swasta dalam hal ini rumah sakit dan hotel
yang ada di kota Pekanbaru masih bisa diatasi tanpa didukung adanya
tenaga penyidik LH pada saat inspeksi ke lapangan. “dan apabila
situasi dalam menjalankan inspeksi sesuai dengan prosedur dan
ketentuan di lapangan sangat tidak bisa diselesaikan, maka kita akan
meminta bantuan kepada Kementrian Lingkungan hidup untuk menurunkan
tenaga penyidiknya.” Ujar Zulfikri SH.

Ketika ditanyakan permasalahan apa yang sangat fatal terkait
perusahaan yang telah mengabaikan kelestarian lingkungan, Zulfikri
mengatakan yang selama ini pihak perusahaan berbasis industry banyak
sekali tidak menyediakan  (IPAL). “disaat inilah diperlukan bagi BLH
untuk melakukan tindakan hukum yang tegas bagi perusahaan yang tidak
peduli akan lingkungan.” Tutup Zulfikri SH seraya menghimbau kepada
perusahaan-perusahaan yang ada di kota Pekanbaru untuk dapat
memperbaiki sistem lingkungannya, karena pada tahun 2016 kedepan pihak
Kementrian Lingkungan Hidup akan tegas untuk memberikan sanksi hukum
tanpa toleransi lebih.(grc/Rby).